13 SPPG Disuspend
Badan Gizi Nasional melakukan suspend terhadap 13 SPPG di Kudus karena belum lengkapi Ipal, 13 SPPG tersebut belum memenuhi standar yang telah ditetapkan
GG Reporter
Badan Gizi Nasional (BGN) masih melakukan penghentian operasional sementara (suspend) terhadap 13 Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG) di Kudus karena belum lengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).
Keputusan ini diambil setelah dilakukan peninjauan dan evaluasi terhadap 13 SPPG yang ada di Kudus. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 13 SPPG tersebut belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BGN, terutama dalam hal pengolahan air limbah.
Alasan Penangguhan
Menurut BGN, 13 SPPG di Kudus belum memiliki Ipal yang memadai, sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, BGN memutuskan untuk melakukan suspend terhadap 13 SPPG tersebut hingga mereka dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dalam melakukan suspend, BGN berharap bahwa 13 SPPG di Kudus dapat segera memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memperbaiki pengolahan air limbah mereka. Dengan demikian, 13 SPPG tersebut dapat kembali beroperasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tindak Lanjut
BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 13 SPPG di Kudus untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jika 13 SPPG tersebut telah memenuhi standar, maka BGN akan mencabut suspend dan memperbolehkan mereka kembali beroperasi.