BBPOM Makassar Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri
BBPOM Makassar berhasil membongkar praktik produksi kosmetik ilegal senilai Rp700 juta di Kota Makassar yang menggunakan bahan berbahaya merkuri dan hidrokuinon, mengancam kesehatan masyarakat.
GG Reporter
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar berhasil membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang menggunakan bahan-bahan berbahaya di sebuah pabrik yang berlokasi di Kota Makassar. Pembongkaran ini dilakukan pada Selasa (19/5), menandai langkah tegas pemerintah dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Dalam operasi tersebut, BBPOM Makassar menemukan bahwa praktik produksi kosmetik ilegal ini secara terang-terangan menggunakan bahan-bahan yang dilarang dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahan-bahan tersebut meliputi merkuri dan hidrokuinon, yang dikenal memiliki efek samping serius jika digunakan dalam produk kosmetik.
Bahaya Merkuri dan Hidrokuinon dalam Kosmetik
Penggunaan merkuri dalam produk kosmetik telah lama dilarang karena dampak berbahayanya yang luas. Merkuri dapat dengan cepat meresap ke dalam kulit dan menyebabkan iritasi, dermatitis, kemerahan, gatal-gatal, kulit kering, hingga kulit bersisik. Paparan jangka panjang merkuri juga berisiko menyebabkan kerusakan pada sistem pencernaan, sistem saraf pusat, ginjal, dan hati, serta dapat memicu gangguan keseimbangan, kejang, dan masalah mental.
Sementara itu, hidrokuinon, meskipun efektif untuk mengatasi hiperpigmentasi, penggunaannya dalam kosmetik tanpa pengawasan medis sangat dibatasi dan dilarang beredar secara bebas oleh Badan POM sesuai Peraturan Kepala Badan POM No. 18 Tahun 2015. Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, gatal, rasa terbakar, dan membuat kulit lebih sensitif terhadap sinar matahari. Dalam jangka panjang, hidrokuinon juga berpotensi menyebabkan ochronosis eksogen (perubahan warna kulit menjadi kehitaman atau kebiruan), serta dapat mempengaruhi fungsi ginjal dan hati.
Pengungkapan Barang Bukti dan Konferensi Pers
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, BBPOM Makassar kemudian menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil pembongkaran ini kepada publik. Konferensi pers tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/9). Dalam kesempatan itu, BBPOM Makassar mengungkapkan bahwa mereka telah menyita barang bukti berupa kosmetik ilegal dengan nilai fantastis, mencapai Rp700 juta.
Barang bukti senilai Rp700 juta tersebut secara spesifik terbukti mengandung merkuri dan hidrokuinon. Penemuan ini menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran, yang tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen.
Praktik produksi kosmetik ilegal dengan bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Kasus yang diungkap oleh BBPOM Makassar ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran produk kosmetik di pasaran. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan produk kosmetik yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari BBPOM.
Berita mengenai pembongkaran ini disampaikan oleh ANTARA, dengan kontribusi dari Suriani Mappong, Rizky Bagus Dhermawan, dan Rijalul Vikry. Kasus ini menjadi sorotan nasional dalam kategori Health, mengingat dampak luas yang bisa ditimbulkan oleh peredaran kosmetik ilegal.