DPRK Jayawijaya Minta Pemkab Kembalikan SK
DPRK Jayawijaya meminta Pemkab Jayawijaya untuk mengembalikan SK kepala kampung lama, Ketua Lucky Wuka menegaskan pentingnya mematuhi hukum
GG Reporter
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan, saat ini Pemkab Jayawijaya harus mematuhi hukum dan segera mengembalikan Surat Keputusan (SK) definitif kepala kampung kepada para mantan kepala kampung yang telah diganti.
Penjelasan Lebih Lanjut
Menurut Lucky Wuka, S.Pi, M.Si, tindakan ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemerintahan di Jayawijaya berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mematuhi hukum dan menghormati proses pengangkatan dan pemberhentian kepala kampung.
Dalam konteks ini, Pemkab Jayawijaya diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengembalikan SK definitif kepala kampung kepada para mantan kepala kampung yang telah diganti. Hal ini diharapkan dapat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan memastikan bahwa hak-hak para mantan kepala kampung dilindungi.
Tindakan Selanjutnya
DPRK Jayawijaya berencana untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa Pemkab Jayawijaya mengambil tindakan yang tepat untuk mengembalikan SK definitif kepala kampung. Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa DPRK Jayawijaya akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pemerintahan di Jayawijaya berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam beberapa hari mendatang, diharapkan Pemkab Jayawijaya dapat memberikan respons yang jelas terkait dengan tindakan yang akan diambil untuk mengembalikan SK definitif kepala kampung. Hal ini akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pemerintahan di Jayawijaya berjalan dengan stabil.