Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya 20 Mei 2026: Lima Titik di DKI
Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 20 Mei 2026, mengimbau warga datang lebih awal untuk antrean.
GG Reporter
Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali mengumumkan ketersediaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Untuk hari ini, Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis di ibu kota. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM.
Imbauan Penting untuk Warga
Mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan SIM Keliling, Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh warga yang berencana memanfaatkan fasilitas ini untuk datang lebih awal. Imbauan ini disampaikan dengan tujuan agar masyarakat dapat mendapatkan nomor antrean pelayanan dan terlayani dengan optimal.
Layanan SIM Keliling merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kepemilikan SIM. Dengan adanya layanan bergerak ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan jenis SIM lainnya, masyarakat tetap diwajibkan untuk datang ke Satpas terdekat.