Advertisement
[ Advertisement Space ]
Bisnis Nasional ⚡ AI Generated

Kanwil Kemenkum NTB Laksanakan AIEK di Lombok Barat pada 19 Mei

G

GG Reporter

9 kali dibaca
Kanwil Kemenkum NTB Laksanakan AIEK di Lombok Barat pada 19 Mei
Gambar Ilustrasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaksanakan sebuah kegiatan penting di wilayah Lombok Barat. Kegiatan yang dimaksud adalah Pengumpulan Data Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Pelaksanaan kegiatan ini tercatat berlangsung pada Selasa, 19 Mei.

Inisiatif Kanwil Kemenkum NTB

Kanwil Kemenkum NTB secara aktif terlibat dalam pelaksanaan Pengumpulan Data Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda kerja lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan yang berlaku di wilayahnya.

Detail Pelaksanaan di Lombok Barat

Kegiatan Pengumpulan Data Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) oleh Kanwil Kemenkum NTB berlokasi di Lombok Barat. Pemilihan lokasi ini menunjukkan fokus regional dari kegiatan evaluasi tersebut. Pelaksanaan kegiatan penting ini berlangsung pada Selasa

Advertisement
[ Advertisement Space ]

Berita Terkait

Risiko DSI Bayangi Saham Batu Bara
Bisnis AI

Risiko DSI Bayangi Saham Batu Bara

Saham batu bara belum sepenuhnya mencerminkan risiko terburuk intervensi harga dan margin oleh PT DSI, masih mencermati detail regulasi

G
GG Reporter
Jakarta Catat Kenaikan Jumlah Pejalan Kaki
Bisnis AI

Jakarta Catat Kenaikan Jumlah Pejalan Kaki

Jakarta mencatat kenaikan jumlah pejalan kaki sebesar 9,74 persen menjadi 291.852 orang pada periode Januari-Mei 2026, menunjukkan perubahan positif dalam perilaku masyarakat

G
GG Reporter
Kecamatan Toho, Gerbang Timur Mempawah
Bisnis AI

Kecamatan Toho, Gerbang Timur Mempawah

Kecamatan Toho di Kabupaten Mempawah menjadi koridor penyangga ekonomi yang krusial, dengan potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi yang dinamis dan berkelanjutan

G
GG Reporter
Tiffany & Co Dikenakan Tagihan Bea Cukai
Bisnis AI

Tiffany & Co Dikenakan Tagihan Bea Cukai

Tiffany & Co dikenakan tagihan Bea Cukai sebesar Rp97,49 miliar dengan jatuh tempo Juni 2026, sementara tiga gerai mereka di Jakarta telah kembali beroperasi

G
GG Reporter