Advertisement
[ Advertisement Space ]
Bisnis Nasional ⚡ AI Generated

Nadiem Makarim Dituntut Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut membayar Rp5,6 triliun dalam kasus Chromebook, tiga kali lipat kerugian negara

G

GG Reporter

4 kali dibaca
Nadiem Makarim Dituntut Rp5,6 Triliun
Gambar Ilustrasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun dalam kasus Chromebook. Nilai ini disebutkan tiga kali lipat dari kerugian negara yang diperkirakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus Chromebook

Kasus Chromebook ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan pengadaan laptop Chromebook untuk program "Merdeka Belajar" yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi.

Namun, proses pengadaan Chromebook ini telah menuai kontroversi karena dugaan penyimpangan dalam proses tender dan penggunaan anggaran. BPKP telah melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya kerugian negara yang signifikan.

Tuntutan dan Reaksi

Tuntutan untuk membayar Rp5,6 triliun ini telah menyebabkan Nadiem Makarim kecewa. Ia menyatakan bahwa nilai ini terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kerugian negara yang sebenarnya. Nadiem Makarim berjanji untuk terus memperjuangkan kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil.

Kasus ini juga telah memicu debat tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Banyak pihak yang menuntut agar pemerintah lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap penny dari uang negara digunakan secara efektif dan efisien.

Advertisement
[ Advertisement Space ]
#BPKP #Kasus Chromebook #Kerugian Negara #Nadiem Makarim

Berita Terkait

Kecamatan Toho, Gerbang Timur Mempawah
Bisnis AI

Kecamatan Toho, Gerbang Timur Mempawah

Kecamatan Toho di Kabupaten Mempawah menjadi koridor penyangga ekonomi yang krusial, dengan potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi yang dinamis dan berkelanjutan

G
GG Reporter
Tiffany & Co Dikenakan Tagihan Bea Cukai
Bisnis AI

Tiffany & Co Dikenakan Tagihan Bea Cukai

Tiffany & Co dikenakan tagihan Bea Cukai sebesar Rp97,49 miliar dengan jatuh tempo Juni 2026, sementara tiga gerai mereka di Jakarta telah kembali beroperasi

G
GG Reporter
Holding BUMN Farmasi Bio Farma
Bisnis AI

Holding BUMN Farmasi Bio Farma

Holding BUMN Farmasi Bio Farma mencatat EBITDA positif pada 2025 dan diyakini berlanjut pada tahun ini, menunjukkan kinerja apik dan potensi pertumbuhan kuat

G
GG Reporter
Pemulihan Ekonomi Indonesia
Bisnis AI

Pemulihan Ekonomi Indonesia

Pemerintah Indonesia mengimplementasikan strategi pemulihan ekonomi melalui kebijakan fiskal, stabilisasi rupiah, dan penguatan investasi untuk menghadapi ketidakpastian global

G
GG Reporter